🫎 Klasifikasi Dangerous Goods Dan Contohnya

20 Lem dan Silikon/sealent. banyak sekali jenis Lem yang. digunakan dalam rumah tangga. maupun industri, dan ada yang di. klasifikasikan Dangerous goods. Dan juga bukan klasifikasi. dangerous goods. 21) Semen. DGs Kelas 3. Semen terbuat di klasifikasikan. Dangerous goods kelas 5.2 (peroksida organik) 22) Kaporit atau Kalsium hipoklorit C Dangerous Goods. Dangerous goods adalah barang-barang kiriman yang berbahaya dan dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan,manusia dan keselamatan penerbangan, jenis-jenis dangerous goods antara lain : 1. Exsplosive goods ( REX) adalah barang-barang berbahaya yang mudah meledak seperti mesiu, peluru, petasan, kembang api. 2. Makadari itu kami akan mengelompokan 9 jenis klasifikasi barang dangerous goods sesuai dengan aturan internasional yang mengatur tentang dangerous goods. Diantaranya: a. Explosive (Bahan Peledak) b. Gases : sompresed, liqified or disolved underpressure (gas: dipadatkan, dicairkan atau dilarutkan dibawah tekanan) d. PengertianDangerous Goods adalah barang-barang berbahaya yang mengancam keselamatan, kesehatan manusia dan equipment pesawat udara namun boleh dibawa jika melalui prosedur yang berlaku. Untuk pesawat penumpang di Indonesia hanya maskapai Garuda Indonesia yang mengangkut cargo DG. Barangatau benda-benda lainnya yang dianggap dapat membahayakan serta dapat menimbulkan resiko terhadap manusia (petugas), pesawat apabila tidak ditangani dengan baik. Contoh: Gunting, Pisau atau Cutter, Obeng, dll. Selain klasifikasi utama tersebut masih ada daftar dangerous goods lainnya (sekitar 3.300 item lebih). BerdasarkanIATA (International Air Transport Association) Barang dan atau bahan berbahaya dapat diklasifikasikan menjadi 9 kelas dan divisi, klasifikasi Dangerous Goods sebagai berikut : 1. Kelas 1 Explosive: semua bahan peledak, dikelompokkan menjadi 6 divisi, dari divisi 1.1 sampai dengan divisi 1.6 2. Kalauberasap sangat berbahaya jika dihirup dan dapat menyebabkan iritasi pada mata, dapat merusak logam (struktur pesawat) atau merusak barang atau kargo. Kelas ini tidak mempunyai divisi. Contoh : Mercury. Kelas 9 : Miscellaneous Dangerous Goods (barang berbahay lain) HazardDangerous Goods Labels - adalah label klasifikasi dangerous good ada yang tau dengerous good itu apa ?? nsur-unsur zat bahan dan atau barang berbahaya yang sangat peka terhadap suhu udara, KlasifikasiProduk Defenisi, Klasifikasi, Atribut, dan Kualitas Produk 1. Defenisi Produk . yang ditawarkan dengan seperangkat citra image dan jasa service yang digunakan untuk memuaskan kebutuhan. Produk merupakan segala sesuatu yang dapat ditawarkan produsen untuk diperhatikan, diminta, dicari, dibeli, digunakan, atau dikonsumsi sebagai . 0% found this document useful 0 votes1K views13 pagesDescriptionKlasifikasi dan divisi kelas DGCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes1K views13 pagesKlasifikasi Dan Divisi Kelas Dangerous GoodsJump to Page You are on page 1of 13 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 12 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Sarjana Ekonomi – Hai sobat jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda. Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Kargo. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini. Pengertian KargoSyarat Penerimaan KargoBarang Spesial KargoKlasifikasi KargoProses Outgoing Cargo ImportProses Outgoing Cargo ExportSebarkan iniPosting terkait Pengertian Kargo Cargo atau kargo didefinisikan secara sederhana ialah semua goods yang dikirim melalui udara pesawat terbang, laut kapal, atau darat truk container yang biasanya untuk diperdagangkan, baik antar wilayah/kota di dalam negeri maupun antar Negara internasional yang dikenal dengan istilah ekspor-impor. Perlu diperhatikan bahwa sebelum barang sampai di tempat tujuannya, barang itu harus melalui beberapa proses penanganan cargo. Dimulai dari aktivitas pengiriman barang, penggolongan jenis cargo import, prosedur penerimaan dan pengeluaran kargo import. Proses ini dilakukan dengan tiga pihak utama yaitu Pihak pengirim shipper. Pihak penerima consignee. Pihak pengangkut carrier. Shipper bisa sebagai individu atau badan usaha yang dilakukan secara langsung tanpa perantara atau melalui jasa pengiriman barang freight forwarder. Pihak produsen/shipper mengirim barang tersebut kepada forwarder/cargo agent sekaligus melampirkan dokumen-dokumen kepada pihak cargo. Setelah itu pihak airlines/pengangkut menggolongkan semua barang tersebut kedalam klasifikasi kargo. Syarat Penerimaan Kargo 1. Air Way Bill Air way bill diisi dengan benar, sesuai dengan aturan TACT Rules 2. Documentation Semua dokumen diperlukan bagi setiap kiriman harus disertai dengan dokumen-dokumen pelengkap lain yang diperlukan. 3. Marking of Paxkage Semua kargo dari setiap kiriman harus ditandai dengan hal-hal sebagai berikut Menunjukkan nama Consignee, nama jalan, dan alamat kota yang sama sesuai dengan MAWB. 4. Packing Isi dari setiap kiriman harus dikemas secara baik sesuai dengan batas normal transportasi. Dangerous goods harus dikemas berdasarkan aturan IATA Dangerous goods regulation, untuk live animal mengacu pada aturan IATA live animal regulation. 5. Labelling of Package Label harus benar-benar terlihat dan semua label atau tanda yang sudah lama harus diganti. 6. Shipper Declaration for Dangerous Goods Dokumen ini harus ditandatangani dan dilengkapi seperti yang sudah pada aturan IATA dangerous goods regulations. 7. Shipper Certification for Live Animals Dokumen ini harus ditandatangani dan dilengkapi seperti yang sudah pada aturan IATA dangerous goods regulations. Barang Spesial Kargo Explosive Material Barang mudah meledak, yaitu barang yang mengandung zat kimia yang mudah meledak. Seperti petasan atau amunisi. Flammable Goods Barang mudah terbakar, baik dalam bentuk gas padat atau cair misal oksigen zat asam/pembakar. Corrosive Material Bahan yang bisa menimbulkan karat, seperti air raksa dan zat asam. Irritan Material Barang/bahan yang mengandung zat perangsang atau dapat merangsang benda lainnya, seperti alkohol, gas dan spiritus. Magnetized Material Barang yang mengandung unsur magnet, seperti kompor dan loudspeaker. Okxidizing Material Barang yang mudah terbakar jika bereaksi dengan O2, seperti zat pemutih, nitrat, peroksida. Fragil Goods Barang pecah belah yang mudah pecah, seperti porselen dan kaca gelas. Poisonous Substances Barang beracun yang pengangkutannya harus dilengkapi surat ijin dari pihak berwenang, seperti cianida dan arsenik. Radio Active Material Bahan yang mengandung radio aktif. Valuable Goods Barang berharga yang mengandung unsur kimia lain di dalamnya, seperti logam mulia, perhiasan, kertas/dokumen berharga. Wet Freight Barang berbentuk cairan maupun barang padat bercampur cairan sehingga pemuatannya harus dalam kontainer, seperti daging segar, udang basah, makanan, telur. Perishable Goods Barang yang mudah busuk dan hancur selama perjalanan sehingga dalam pemuatannya harus ada bahan pengawet agar tahan lama awet dalam perjalanan/pengiriman, seperti buah, tumbuhan hidup, bunga. Dangerous When Wet Barang berbahaya yang mudah meledak jika basah atau lembab, seperti karbit. Live Animal Hewan hidup yang diangkut melalui udara, seperti sapi, kuda, ikan hias, monyet, anjing, kucing, burung. Human Remains Pengangkutan jenasah manusia melalui udara, baik jenazah utuh jasad, sudah dikremasi/abu, dibalsem/tidak dibalsem. Klasifikasi Kargo 1. Jenis Kargo Berdasarkan Penanganannya General Cargo General Cargo ialah barang-barang kiriman biasa sehingga tidak perlu memerlukan penanganan secara khusus, namun tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan aspek safety. Contoh barang yang dikategorikan general cargo antara lain barang-barang keperluan rumah tangga, peralatan kantor, peralatan olahraga, pakaian garmen, tekstil dan lain-lain. Special Cargo Special cargo yaitu barang-barang kiriman yang memerlukan penanganan khusus special handling. Jenis barang ini pada dasarnya dapat diangkut lewat angkutan udara dan harus memenuhi persyaratan dan penanganan secara khusus sesuai dengan regulasi IATA dan atau pengangkut. Barang benda atau bahan yang termasuk dalam kategori special cargo adalah AVI, DG, PER, PES PEM, HEA, dan lain-lain. 2. Jenis Kargo Berdasarkan Cara Pelayanan dan Jenis Produknya Missing Cargo Missing Cargo adalah kargo yang tidak dapat ditemukan dan berdasarkan sumber pemberitahuan, maka irregularities-nya terbagi atas Missing di stasiun pemberangkatan origin station, yang berarti bahwa kargo hilang di stasiun pemberangkatan. Missing di stasiun kedatangan destination station, yang berarti bahwa kargo hilang di stasiun tujuan. Damage Cargo Damage cargo adalah kargo yang ditemukan dalam keadaan rusak baik kerusakan packing, isi, mutu dari kargo itu sendiri. Damage cargo terdiri atas beberapa jenis diantaranya yaitu Pilferage yaitu kargo yang isinya rusak atau pun hilang. Spoile yaitu kargo rusak dan tidak layak untuk digunakan lagi hancur. Torn yaitu kargo yang packingnya ditemukan dalam keadaan rusak atau robek tetapi belum bisa dipastikan apakah isi dari kargo tersebut itu hilang atau masih dalam keadaan komplit. Breakage yaitu kargo rusak atau pecah biasanya digunakan untuk kargo yang berlabel fragile. Mortality biasanya digunakan untuk live animal cargo antara lain ikan hidup, ayam hidup atau binatang hidup lainnya yang diterima di stasiun tujuan dalam keadaan mati. Deterioration Ini biasanya digunakan untuk menyatakan kargo irregularity pada perishable cargo seperti ikan komsumsi, sayur mayur dan lainnya mengalami kerusakan mutu atau adanya penurunan mutu dari kargo. Overload Cargo Overload cargo adalah kargo yang sudah dibuatkan manifest dan dokumen lain serta siap untuk diberangkatkan namun gagal diberangkatkan karena terjadi kelebihan kapasitas muat pesawat. Found Cargo Found cargo adalah kargo ditemukan di stasiun tertentu yang bukan merupakan stasiun tujuannya. Proses Outgoing Cargo Import Cargo diturunkan dari pesawat dan dibawa ke Break Down Area menggunakan dollies. Di Break Down Area, cargo dilakukan proses pemisahan dan dilakukan proses pencatatan Airway Bill. Setelah itu cargo akan disimpan di import warehouse/acceptance import untuk pemeriksaan fisik cargo dan dokumen-dokumennya. Pihak Warehouse Operator akan mengirimkan NOA Notice Of Arrival kepada consignee dengan tujuan untuk memberitahukan bahwa cargo telah sampai dan siap diambil. Saat consignee mengambil cargo, consignee dikenai biaya sewa gudang. Setelah consignee menyelesaikan pembayaran maka proses selanjutnya adalah pemeriksaan bea & cukai. Proses ini mirip dengan proses kedatangan penumpang internasional dimana terdapat jalur hijau dan jalur merah. Setelah pemeriksaan bea & cukai, cargo dapat dibawa oleh consignee. Jika ada cargo yang diterima baik import maupun domestik tidak diambil oleh consignee, maka operator warehouse cargo akan menyimpannya di gudang overflow. Khusus untuk barang cargo internasional, setelah 30 hari berada di gudang overflow maka barang akan dinyatakan sebagai barang tidak dikuasai oleh pihak costoms. Dan jika barang berada pada tempat penimbunan pabean, apabila 30 hari kemudian belum ada pemiliknya maka barang tersebut dikuasai oleh Negara. Proses Outgoing Cargo Export Untuk cargo yang akan dikirim terlebih dahulu harus dilakukan pembukuan reservation. Setelah melakukan reservation, cargo akan dibawa ke gudang penerimaan cargo Warehouse Acceptance, Disana kargo akan dilengkapi dengan Form pemberitahuan Ekspor Barang PEB dan pemberitahuan ekspor barang tertentu PEBT. Form shipper letter of instruction SLI. Packing list. Perishable dan live animal dilengkapi dokumen karantina. Dokumen pelengkap lainnya Dari proses di gudang penerimaan, cargo akan dibawa ke unit Bea Cukai customs. Di customs, cargo akan diberikan dokumen cargo dan persetujuan muat fiat muat apabila dokumen pengangkutan sudah lengkap. Persetujuan itu berupa pengecapan stempel sebagai tanda bahwa kargo yang bersangkutan diizinkan oleh pihak bea cukai untuk dikirim. Kemudian cargo yang dikirimkan sebelum disimpan digudang pengiriman warehouse movement dilakukan pemeriksaan X-Ray terlebih dahulu untuk mengetahui isi yang akan dikirim. Setelah pemeriksaan, cargo akan disimpan di gudang storage area. Cargo yang akan dikirim akan di packing ulang dengan menggunakan plastik di build up area. Jika sudah siap, cargo akan dimuat di pesawat. Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Kargo Pengertian, Syarat, Proses, Klasifikasi, Jenis & Contohnya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih. Baca Juga Artikel Lainnya Impor Adalah Ekspor Adalah Barter Adalah Konsinyasi Adalah Perdagangan Internasional Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional

klasifikasi dangerous goods dan contohnya